BISA CARGO SOLUSI IMPORT ANDA

KONSULTASI IMPORT ANDA GRATIS HUBUNGI KAMI 085358311637/ 021 85918605 ( AFDAL )

MAU IMPORT ! TAPI TIDAK MEMPUNYAI IZIN / LEGALITAS

HUBUNGI KAMI : CALL/WA 0853-5831-1637

1

MAU IMPORT MUDAH CEPAT DAN TERPERCAYA

HUBUNGI KAMI : CALL/WA 0853-5831-1637

KAMI SIAP MEMBANTU SEGALA KEBUTUHAN RUTINITAS IMPORT ANDA

HUBUNGI KAMI : CALL/WA 0853-5831-1637

Kamis, 05 Oktober 2017

KONSULTASI IMPORT GRATIS ANDA HUBUNGI :Mr AFDAL :085358311637-082250618883

PT. Bintang Samudera Asia, adalah sebuah Perusahaan yang bergerak di bidang Expedisi International Freight Forwarders untuk pengurusan Import kepada kepabean (PPJK). Baik  via laut maupun via udara yang berdomisili di Jakarta dan kami siap membantu segala kebutuhan yang berhubungan dengan proses Kepabeanan, Customs Clearance, Borongan (All in) Door To Door Undername Import - Expor, Domestic maupun Transportasi barang ke seluruh wilayah Indonesia dan Internasional.

I. Jasa Customs Clearance Adapun kegiatan / layanan utama kami saat ini adalah sebagai berikut :

- Under Name Export & Import Udara
- Under Name Export & Import Laut FCL/ LCL
- Customs Clearance kedua Laut dan kargo Udara ( Ex-Lisensi)
- Transportasi Laut FCL/ LCL
-  Import Borongan (all in)
- Angkutan Darat ( Inland truk, Kereta Api)
- Cargo pengawasan
- Pergudangan dan penyimpanan
- Penyelesaian biaya / tagihan asuransi, biaya angkutan ( Darat, Laut, Udara) dan lainnya yang berhubungan dengan Export & Import.

II. Jasa Undername 
Agar dapat terlaksananya kegiatan importasi diperusahaan Bapak/Ibu yang belum memiliki Lisensi Import
Jika Perusahaan Bapak/Ibu belum mempunyai IZIN IMPORT (API, NIK atau izin lainnya) dapat menggunakan Undername Perusahaan kami sebagai Consignee.

Fasilitas Undername yang kami sedia:
- N P W P
- A P I-U
- S R P/N I K
- N P I K
- IT Elektronik
- IZIN Sertifikat Postel
- IT SPI-BESI/BAJA

III. Jasa Transportasion
PT. Bintang Samudera Asia ,melayani pengiriman/distribusi barang domestics ke-seluruh Nusantara
Covarage Area Distribusi Domestics PT. Bintang Samudera Asia adalah:
Jakarta- Jawa -Bali - Sumatera- Kalimantan-
Via Darat, Laut, Udara, dan kami juga mempunyai cabang di beberapa daerah.
Catatan :
- Jasa yang kami ajukan sudah termasuk biaya Transfer EDI (PIB) dan Pemeriksaan Jalur Merah.
- Bila barang tidak sesuai dengan pemberitahuan/ Packing list diluar tanggung jawab kami.

Adapun daerah operasional Kami sebagai berikut:
- Bandara Internasional Soekarno-Hatta
- Pelabuhan Tanjung Priok ( Jakarta )
- Pelabuhan Tanjung Perak ( Surabaya )
- Pelabuhan Tanjung Emas ( Semarang )
- Pelabuhan Belawan ( Medan )

Demikian kami sampaikan, Besar harapan kami semoga  dapat terwujud dalam bentuk kerjasama, sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


AFDAL
executive import
PT. BINTANG SAMUDERA ASIA
Jl. Jatinegara Barat No 195,Balimester Jakarta Timur 13310 Indonesia
Phone             : 021 8192 442-2298 5667
Fax                 : 021 8591 8605
Mobile/ WA   : 0853 5831 1637                                                            
E-Mail            : afdal.import@gmail.com
Website          :  www.bintangsatuasia.com
Website          : www.bisacargo.com




Selasa, 03 Oktober 2017

JASA CUSTOMS CLEARANCE IMPORT

PT BINTANG SAMUDERA ASIA menawarkan pengurusan Spesialist jasa custom clearance untuk pengiriman laut ( FCL atau LCL ) dan udara dalam waktu yang cepat didukung dengan personil personil yang professional dalam bidangnya serta jalinan kerja sama yang baik dengan bagian yang terkait.Kami berpengalaman dalam kepengurusan customs clearance untuk kegiatan export dan Import anda. kami menyediakan solusi bea cukai untuk bisnis dari semua ukuran termasuk perusahaan eksportir, importir, pengecer, grosir bahkan individu swasta. kami mengelola negosiasi di kantor pabean untuk pengurusan dokumen dan barang impor dan ekspor anda dengan harga bersaing dan layanan cepat baik laut maupun udara.

Tarif jasa customs clearance
NO
   Customs Clearance
LCL (Sesuaikan  berat)
FCL 20 FEET Pertama
FCL 40 FEET Pertama
1.
  Bahandle / PJM
Rp. 600.000,-
Rp. 1.000.000,-
Rp. 1.500.000,-
2.
  Rush Handling
Rp. 600.000,-
Rp. 800.000,-
Rp. 1.000.000,-
3.
  Jasa Inklaring
Rp. 600.000,-
Rp. 900.000,-
Rp. 1.200.000,-
4.
  Tracking Jakarta Area
Rp. 700.000,-
Rp. 1.500.000,-
Rp. 1.800.000,-
4.
  Adm Bank
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
Rp. 100.000,-
5.
  PIB  / EDI
Rp. 150.000,-
Rp. 150.000,-
Rp. 100.000,-
6.
  Adm Perusahaan
Rp.   50.000,-
Rp.   50.000,-
Rp.    50.000,-
7.
  D/O FEE
Sesuai Kwitansi
Sesuai Kwitansi
Sesuai Kwitansi
8
  Sewa Gudang /       Penumpukan
Sesuai Kwitansi
Sesuai Kwitansi
Sesuai Kwitansi

Keterangan:
Biaya tersebut diatas belum termasuk Pajak Import : BM , PPn 10% , PPh 2,5% psl 22 import, Doc.Fee&Sewa Gudang (terlampir kwitansi dari masing-masing instansi terkait).
Untuk mempermudah proses Custom Clearance barang impor,dokumen-dokumen yang diperlukan :
Dokumen Perusahaan : Surat Kuasa Asli, Photo Copy NPWP, NIK, Photo Copy API-U-T-P, Photo Copy SRP
Dokumen Import : BL/Airway Bill  Asli , Invoice ,Packing List , Polis Asuransi , D/O , TT. Pembayaran pajak import dibayarkan saat pembuatan draft PIB, sedangkan untuk jasa customs clearance dibayarkan setelah SPPB atau di bayar setelah barang diterima di gudang pemilik barang.
Standar proses Custom Clearance 3 s/d 4 hari kerja setelah Dokumen lengkap kami terima.
Demikianlah Ulasan Harga dan cara proses Customs Clearance Import ini kami sampaikan, semoga dapat berkenan dihati Bapak / Ibu dan dapat tercipta kerjasama yang baik diantara kita. Jika ada tarif jasa / hal yang perlu ditanyakan & konfirmasi, silahkan menghubungi Customer Service kami di Phone:(021) 2298 5667 . Atas perhatiannya, kami ucapkan banyak Terima Kasih.


Mr AFDAL.SE
executive import
HP/WA_0853-5831-1637






CARA MENGHITUNG PAJAK RESMI

Dalam menghitung bea masuk dan pajak impor yang diperlukan adalah data harga barang dan tarif besaran bea masuk. Untuk menentukan harga barang adalah harga yang ada pada invoice, ditambah biaya kirim (freight) dan biaya asuransi. Pada perdagangan international terdapat banyak cara yang digunakan untuk menentukan harga dan penyerahan barang, misalnya :
- Door to door
- Port to port
- Cost and Freight
- Cost Insurance and Freight
- Freight on Board
- Dan lain lain

Cost disitu berarti harga barang tersebut, Freight berarti biaya pengiriman baik melalui kapal laut ataupun pesawat. Yang sering dipakai dan diterima untuk kegiatan impor export adalah system Freight on Board(FOB) dan Cost Insurance Freight (CIF).

FOB (Free On Board), artinya pihak eksportir hanya bertanggung jawab sampai barang berada di atas kapal (vessel). CIF (Cost Insurance and Freight) yaitu harga barang sampai pelabuhan tujuan dan kondisi dimana penjual atau eksportir menanggung semua biaya pengapalan sampai ke pelabuhan tujuan dan ekpsortir wajib menutup asuransinya. Freight Cost atau yang biasa kita kenal di Indonesia dengan ongkos angkut adalah pengeluaran (expenditure) untuk memindahkan barang dari gudang penjual ke gudang pembeli, merupakan komponen utama kedua dari landing cost dan landing cost calculation. Penjual melakukan penyerahan barang – barang kepada pengangkut yang ditunjuknya sendiri, tetapi penjual wajib pula membayar ongkos – ongkos angkut yang perlu untuk mengangkut barang – barang itu sampai ke tempat tujuan. Hal tersebut bearti bahwa pembeli memikul semua resiko dan membayar semua ongkos yang timbul setelah barang – barang yang wajib setelah barang – barang. Selain itu dengan persyaratan CIF, maka penjual memiliki kewajiban untuk menutup kontrak asuransi dan melakukan pembayaran premi asuransi. 

Dalam menghitung Bea masuk jika masih FOB berarti masih harus ditambah dengan Insurance, kalo sudah dengan CIF maka langsung bisa dihitung bea masuk dan pajaknya. Untuk menghitung Bea Masuk diperlukan juga kurs yang berlaku pada saat itu biasanya nggak beda jauh dengan kurs harian, untuk penghitungan pajak, kurs ditetapkan setiap minggu oleh menteri keuangan. Biasanya ada di koran koran ternama seperti kompas, bisnis indonesia, media indonesia, republika.


Setelah tahu kurs, harga barang, biaya kirim dan biaya assuransi diketahui baru bisa kita hitung berapa besar bea masuk dan pajak impornya. Tidak hanya USD tapi mata uang asing lainnya sudah ditetapkan kursnya.

Berikut adalah Perhitungan Bea Masuk Pajak Barang Import dan Tata Cara Pengambilan/pengeluarannya (secara resmi) :

Tidak jarang karena ketidaktahuan kita tentang pajak akan mengurungkan niat kita untuk membeli barang tersebut, yang sesungguhnya jika kita mengerti ternyata pajak yang harus dibayar tidak sebesar yang kita duga. Untuk setiap barang yang di pesan dari luar negeri, begitu sampai di negara Indonesia, yang pertama kali dilihat adalah kategorinya terlebih dahulu, apakah barang tersebut masuk ke kategori barang mewah atau non barang mewah.

Dari sini nantinya akan ditentukan apakah perhitungan pajak tersebut berdasarkan FOB ( Free On Board / Freight On Board ) atau masuk ke perhitungan CIF ( Cost – Insurance – Freight ). Lalu berapa batas minimum belanja yang akan terkena pajak adalah $50. Jika belanja berada dibawah atau sama dengan $50, maka tidak dikenai Pajak Bea Masuk. Namun jika belanja melebihi $50, akan terkena Pajak Bea Masuk.

Barang – barang yang merupakan kategori barang mewah akan masuk ke kelas CIF. Barang – barang tersebut adalah :

1. Barang yang bukan merupakan barang kebutuhan pokok.
2. Barang yang hanya dikonsumsi masyarakat tertentu.
3. Barang yang pada umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi.
4. Barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status.

Diluar empat kategori diatas, maka barang belanja akan dimasukkan kedalam kelas FOB. Nilai pajak akan dihitung dari 3 komponen dibawah ini:

1. Tarif Bea Masuk (tergantung kategori barang).
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%.
3. Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 2.5% s/d 12.5%.

Di bawah ini akan diberikan sedikt contoh perhitungan Pajak kelas FOB dan CIF :
harga barang = cost ©
asuransi = insurance (I)
Ongkos kirim = freight (F)
Bea masuk = CIF * tarif bea masuknya (bisa 0%, 5%, 10% dst lihat di BTBMI)
PPN = (CIF + bea masuk) * 10%
PPh = (CIF + bea masuk) * 7.5%

Harga Barang : $21.500
Ongkos Kirim+Insurance :
Angkutan di darat dikurangi penanganan $ 798
Angkutan Samudra $2633
Asuransi resiko dagang $ 105
Asuransi laut – total barang $ 167,15 +
Hasil $ 3703,15 +
Total belanja : $25203,15
Nilai kena pajak : $ 50 -

CIF $25153,15
Bea masuk= 10% x $25153,15 = $ 2515,315
PPN = 10% x ($25153,15 + $2515,315)= $ 2766,8465
PPh = 7,5% x ($25153,15 + $2515,315)= $ 2075,1348 +
Total pajak $ 7357,2963

IMPOR DOOR TO DOOR ASIA/ EROPA

Kami adalah spesialis dalam pengiriman barang ekspor & import dengan layanan ‘Door to Door Service’ Melalui layanan 
ini Kami akan mengangkut barang mulai 
dari pintu sipengirim sampai ke pintu sipenerima barang.  Anda dapat 
memanfaatkan layanan kami dengan harga terjangkau karena kami menawarkan harga 
yang kompetitif serta dikombinasikan dengan layanan transportasi cepat ke dan dari berbagai 
negara di dunia.

Dalam rangka pengiriman barang melalui laut/udara kami menyediakan layanan yang 
komprehensif di hampir semua lokasi pelabuhan/bandara dan kami memiliki jaringan dan 
hubungan yang baik dengan beberapa operator pengangkutan di seluruh dunia sehingga staf 
dan agen kami yang berpengalaman dapat menyediakan solusi khusus sesuai kebutuhan klien 
untuk menghindari penundaan pengiriman barang anda.
Pengiriman Door to Door Consol melalui udara dan laut dari Singapura, Hongkong, Shanghai, Guangzhou dan Taiwan setiap minggu.

Anda cukup mengirimkan barang ke alamat agent kami di negara asal dan kami akan mengatur pengiriman sampai ke alamat tujuan dengan pelayanan yang efisien dan bertanggung jawab. 
Jasa pengiriman import FCL dari berbagai negara. Kami dapat melayani pengiriman dengan 
system kerja FOB , Ex-work, CNF dan CIF. Melayani import port to door dari berbagai negara 
dan pengurusan dokumen-dokumen import lainnya.

HUBUNGI
Mr AFDAL
CALL/WA_0853 5831 1637


Dari Semua Negara To Indonesia (Jakarta)
Import Door To Door










SPESIALIS IMPORT MESIN

PT BISA CARGO spesialis customs clearance Borongan import mesin CNC dan lainnya, kami memberikan pelayanan terbaik untuk import Mesin bekas atau Baru. Kami memiliki pengalaman menangani import barang / Mesin CNS dan barang berukuran besar serta project cargo ke berbagai propinsi di Indonesia. Barang / Mesin industry berbagai macam jenisnya dan bagian yang umumnya memerlukan penanganan khusus. Ijin import Mesin (API) kami yang lengkap akan sangat mempermudah Anda yang belum / tidak memiliki ijin impor.
Agar dapat terlaksananya kegiatan importasi diperusahaan Bapak/Ibu yang belum memiliki Lisensi Import Jika Perusahaan Bapak/Ibu belum mempunyai IZIN IMPORT (API, NIK atau izin lainnya) dapat menggunakan Undername Perusahaan kami sebagai Consignee.
Fasilitas Undername yang kami sedia:– N P W P– A P I-U– S R P/N I K– N P I K– IT Elektronik– SPI-IT- BESI/BAJA
Solusi yang kami berikan kepada pengusaha yang ingin impor barang tapi tidak punya legalitas import,Kami menyediakan legalitas tersebut dan kami sewakan sesuai kesepakatan antara pihak kami dengan pihak pengguna legalitas.

KAMI JUGA MEMILIKI QUATA IMPORT BARANG BEKAS DENGAN COMUDITY SEBAGAI BERIKUT:

- CRANE MOBILE CRANE- EXCAVATOR- PILLING DRIVER,MESIN dll.


PT.BINTANG SAMUDERA ASIA
HUB : MR. AFDAL.SE
PHONE : 021 8192 442 // 62-21 2298 5667
HP         : 0822 5061 8883   
WA        : 0853 5831 1637